Al-Fashdu - Pengobatan tanpa obat Sunnah Rasulullah

Al-Fashdu adalah salah satu cara pengobatan yang di sunnahkan oleh Rasulullah selain bekam atau hijamak. Fashdu baik untuk mengeluarkan darah kotor yang bercampur dengan kolesterol, lemak, asam urat, dan kotoran darah lainnya

Al-Fashdu di kepala.

Fashdu di kepala, dilakukan bagi penderitan penyakit yang bersumber di kepala seperti sering pusing, migrain atau penyakit lain yang disebabkan oleh sumbatan darah kotor di bagian kepala.

Terapi Transfer Energi

Terapi Transfer Energi adalah metode terapi warisan Nabi Daud yang dapat menyalurkan tenaga listrik melalui tubuh, untuk mengaktifkan kembali syarat dan sel-sel tubuh yang rusak.

Al-Fashdu

Al-Fashdu.

Terapi Transfer Energi

Terapi Transfer Energi merupakan metode Terapi warisan Nabi Daud yang mampu menyalurkan energi listrik melalui tubuhnya.

Sabtu, 31 Maret 2018

Manfaat Al-Fashdu


Al-Fashdu atau totok darah adalah metode pengobatan tanpa obat yang merupakan metode terapi thibunnabawi.

Nabi Muhammad saw bersabda :
“sesunggungnya metode pengobatan yang paling ideal bagi kalian adalah hijamah (bekam) dan al fashdu (phlebotomy)” (HR bukhori dan muslim)

Al fashdu adalah terapi kesehatan yang direkomendasikan oleh Nabi Muhammad saw, yang memiliki manfaat untuk mengurangi kadar kolesterol, Asam urat, gula darah dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah  yang ada didalam pembuluh darah kita.

Darah dikeluarkan dari pembuluh darah vena balik yang dipilih titiknya sesuai dengan keluhan dimana sakit yang dirasakan. Dengan cara melakukan penusukan kecil  pada pembuluh darah vena balik menggunakan jarum   khusus dan sterill. Sehingga aman dari penularan penyakit dan tidak berbahaya.

Di dunia kedokteran fashdu di sebut Phlebotomy, yang berasal dari bahasa yunani PHLEB artinya pembuluh darah vena dan TOMIA artinya mengiris atau memotong, dalam bahasa inggris disebut Blood letting.

Manfaat terapi al fashdu : mengobati sakit jantung, stroke, jantung koroner, kolesterol, asam urat, varises,hipertensi, diabetes, kecanduan narkoba, kanker dan sebagainya yang atas ijin Alloh tersembuhkan.

Al-Fashdu Pengobatan Sunnah Yang Terlupakan

Praktek Al-Fashdu
Pengertian  Al Fashdu menurut istilah adalah pengobatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan darah dari pembuluh darah vena /venesection yang didalamnya terdapat sumbatan-sumbatan yang merugikan tubuh, dengan cara pengikatan dan pembukaan kecil pada kulit sehingga darah dalam pembuluh darah vena dapat terdorong keluar.
Di temukan sebuah hadits dalam kitab Shohih Bukhori, Rosululloh Sholallohu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“Khoiro maa tadaa waitum bihil hijaamatu wal fashdu
Artiny : sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah hijamah dan fashdu” (HR. Bukhori).

Cara Kerja Al Fashdu              

Bagaimana cara kerja Al Fashdu ini ?, Sebenarnya cara kerjanya  hampir sama dengan  bekam yaitu  keduanya mengelurkan sumbatan-sumbatan dan darah kotor (toksin/racun tubuh). Hanya saja ada sedikit perbedaan, Al Fashdu mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah vena / pembuluh darah besar, sedangkan bekam mengeluarkan sumbatan dan racun tubuh melalui pembuluh darah kapiler atau pembuluh darah kecil.

Manfaat Al Fashdu

Sekarang kita coba intip apa sih manfaat daripada Al Fashdu itu? ternyata Alfashdu  ini  sangat efektif untuk mengurangi kadar kolesterol, asam urat, gula darah, darah tinggi, dan materi lain yang berbahaya bercampur bersama darah yang ada di dalam pembuluh darah.
Sumber diambil dari Kitab Ibnul Qoyyim, hal. 79-82, berikut ini adalah penjelasan tentang Manfaat Bekam dan AL fasdhu.
Adapun manfaat bekam diantaranya adalah membersihkan permukaan tubuh secara lebih baik daripada al fashdu.

Al Fashdu /  totok darah lebih baik untuk membersihkan bagian tubuh yang lebih dalam, sementara bekam mengeluarkan darah kotor dari bawah kulit
Dalam hal ini kalau kita amati lebih dalam lagi ternyata  bekam dan Al Fashdu keduanya berbeda aplikasinya pada setiap zaman, tempat, umur dan kondisi badan.
Untuk daerah atau wilayah yang panas,  suhunya yang panas, waktu yang panas, yang mana kondisi orangnya sangat panas, maka bekam lebih baik daripada Al Fashdu.

Kenapa ? ini dikarenakan darah mereka panas, meluap dan mengalir keatas tubuh bagian bawah kulit, sehingga proses bekam dalam mengeluarkan darah kotor tidak bisa dikeluarkan dengan Al Fashdu.
kenyataan lain bias di sebutkan  bahwa bekam lebih berkhasiat pada anak-anak dibandingkan Al Fashdu/ totok darah, demikian juga bagi mereka yang tidak tahan menjalani Al Fashdu.

Ini diantara alasan mengapa kalangan tabib menegaskan bahwa di negri-negri panas, bekam lebih bermanfaat daripada Al Fashdu / totok darah, akan tetapi  disarankan untuk melakukannya di pertengahan bulan atau sesudah pertengahan bulan.
Secara umum, pada tanggal seperempat akhir tiap bulannya, itulah yang terbaik. Karena pada awal bulan, darah belum bergejolak dan belum meningkat. Dan pada akhir bulan, darah sudah tenang kembali. Dan dipertengahan bulan atau setelahnya beberapa hari, darah berada pada puncaknya.
Al Qonun berkata, dianjurkan bekam bukan pada awal bulan, karena komposisi unsur-unsur darah belum bergejolak pada saat itu, juga bukan pada akhir bulan, karena pergolakan darah sudah berhenti, akan tetapi yang benar adalah dipertengahan bulan, ketika komposisi unsur-unsur darah dan frekuensinya meningkat tajam, sesuai dengan memuncaknya cahaya bulan.